Kebijakan subsidi KRL Jabodetabek berbasis NIK, Bagaimana dampaknya? | Total IT

Kebijakan subsidi KRL Jabodetabek berbasis NIK, Bagaimana dampaknya?

By NV | 04 September 2024

Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan sedang melakukan kajian mengenai skema pemberian subsidi tarif KRL berdasarkan Nomor Induk Kependudukan. Akan tetapi nampaknya kebijakan tersebut menjadi perbincangan oleh banyak pihak terutama orang yang menggunakan KRL untuk kegiatan sehari-hari seperti bekerja. Menurut Komunitas pengguna KRL yang disebut sebagai KRL Mania menilai, penerapan subsidi tarif berbasis NIK tidak menciptakan kebijakan yang adil dan tepat sasaran dikarenakan Public Service Obligation (PSO) tidak termasuk dalam bantuan sosial berdasarkan keadaan ekonomi seseorang yang didapatkan melalui NIK. Subsidi KRL dinilai belum perlu dilakukan karena belum ada peningkatan kembali dari layanannya. seperti integrasi, jadwal kereta, hingga kapasitas atau penumpukan di rush hour. 


Sebagai data acuan subsidi KRL ini kemungkinan akan merujuk pada dua pilihan data acuan, Yaitu NIK dari data kemensos atau NIK dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil)


Menurut Pengamat transportasi yang juga Direktur Eksekutif Institut Studi Transportasi (Instran), Deddy Herlambang kebijakan ini akan menjadi polemik yang cukup besar, mengingat akan berdampak pada banyak orang. Pada Dokumen Buku Nota Keuangan RAPBN 2025 disebutkan anggaran subsidi untuk kendaraan listrik termasuk sepeda motor, mobil dan bus akan mencapai Rp9,2 triliun pada 2024.Sedangkan Public Service Obligation (PSO) atau kewajiban pelayanan publik hanya Rp7,9 triliun. “Pengguna mobil listrik jelas orang yang mampu, bikin macet, gratis pajak satu tahun. Kan nggak adil bagi pengguna transportasi publik”. Ujar Herlambang


Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir buka suara terkait rencana ini. Menurut Erick, ia belum mendapatkan informasi detail mengenai rencana perubahan skema subsidi untuk KRL ini, baik dari kementerian teknis maupun dari Kereta Api Indonesia (KAI) sebagai perusahaan yang mendapat penugasan. Ia mengatakan sampai saat ini belum ada koordinasi dan pembahasan dengan Kementerian Perhubungan maupun Kementerian Keuangan. Bahkan rapat bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengenai isu ini belum dilakukan.


References:

https://megapolitan.kompas.com/read/2024/09/03/12000071/subsidi-tarif-krl-berbasis-nik-ancaman-macet-parah-semakin-mengintai

https://www.bbc.com/indonesia/articles/c4gz09z4j25o

https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20240902152653-92-1140186/erick-thohir-buka-suara-soal-rencana-subsidi-krl-berbasis-nik

Latest Projects