Jumlah Aduan Konsumen E-Commerce Soal Penipuan dan Peretasan Akun Meningkat | Total IT

Jumlah Aduan Konsumen E-Commerce Soal Penipuan dan Peretasan Akun Meningkat

By GS | 05 November 2020

BPKN mencatat, aduan dari konsumen e-commerce paling banyak terkait penipuan online dan akun diretas, sedangkan aduan seputar pengembalian dana meningkat saat pandemi corona.

Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) telah menerima 304 aduan dari pelanggan e-commerce sejak 2017. Mayoritas adalah terkait penipuan (phishing) dan penyalahgunaan akun. Advocacy Officer dari BPKN Akmalia Hidayati menyampaikan, sebagian besar penipu mengirim link melalui email kepada calon korban. Ketika diklik, konsumen akan diarahkan ke iklan dan laman berbahaya yang mengandung perangkat lunak (software) jahat seperti malware dan ransomware.

Dengan begitu, penipu bisa meretas (hack) perangkat korban, termasuk akunnya. “Kebanyakan phising dari penjual. Harusnya punya standardisasi, agar tidak terulang,” kata Akmalia dalam webinar bertema ‘Kenali Hak Konsumen dalam Berbelanja Online’, Selasa (27/10).

Selain itu, beberapa konsumen diperdaya oleh penipu sehingga menyerahkan data-data penting seperti kode verifikasi atau One-Time Password (OTP).

Aduan lainnya adalah terkait pengembalian dana (refund). Aduan ini banyak terjadi saat pandemi Covid-19 dikarenakan meningkatnya penggunaan layanan e-commerce. “Permintaan pengembalian dana banyak terjadi di e-commerce saat pandemi Covid-19. Beberapa dapat tetapi berupa voucher,” kata dia.

Akmalia berharap konsumen melaporkan kendala kepada penyelenggara e-commerce terlebih dulu sebelum melaporkannya ke BKPN. Namun, jika tidak ada tindakan atau hasil, konsumen diharapkan melapor ke BPKN. Meskipun begitu, aduan dari konsumen e-commerce hanya sebesar 8,6% dari total 3.535 laporan. Aduan paling banyak adalah terkait perumahan, yaitu 2.464 atau 69,72%.



Sumber : Katadata

Latest Projects