Ibadah Haji Tahun 2024 Gunakan Smart Card sebagai Tanda Pengenal | Total IT

Ibadah Haji Tahun 2024 Gunakan Smart Card sebagai Tanda Pengenal

By NV | 30 Mei 2024

Ada hal yang berbeda dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 1445 H/2024 M Pasalnya tahun ini pemerintah Arab Saudi menerbitkan dan mendistribusikan kartu pintar  kepada jamaah haji sehingga mereka dapat mengakses layanan dari rangkaian ibadah di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Al-Muzna).

 

 "Kebijakan penggunaan smart card baru diterapkan tahun ini oleh Pemerintah Arab Saudi. Nah, ini harus diikuti oleh jemaah Indonesia," ungkap Anna Hasbie, Juru Bicara Kementerian Agama di Jakarta, Selasa 21 Mei 2024 lalu.

 

Lantas apa itu smart card dan apa saja kegunaannya? Simak penjelasan berikut :


Apa itu Smart Card Haji?

Smart Card merupakan implementasi pelaksanaan peraturan Arab Saudi yang mengeluarkan fatwa bahwa orang yang berhaji tanpa izin hukumnya berdosa.


Kartu smart card didominasi warna coklat dan putih. Pada bagian depan terdapat foto dan data profil jemaah. Di sana juga terdapat barcode yang bisa dipindai untuk mengetahui data jemaah.


Smart card adalah sebuah inovasi kartu elektronik yang dirancang khusus untuk memberikan pelayanan kepada jemaah haji, berisi informasi seputar haji, dan akan membantu jemaah dalam memahami lokasi-lokasi penting selama pelaksanaan ibadah haji.


Kegunaan Smart Card Haji

Smart Card berbentuk kartu identitas dan berisi kode QR. Jamaah haji hanya perlu menunjukkan kartu ini kepada pejabat yang berwenang jika diperlukan. Kode QR yang tertera akan langsung menampilkan detail resmi ibadah haji sehingga memudahkan verifikasi dan verifikasi. Tujuannya adalah untuk menjamin legalitas jamaah haji dan mencegah kemungkinan penyelenggaraan ibadah haji oleh pihak yang tidak resmi.


"Saat puncak haji untuk akses Armuza, QR code yang terdapat di dalam smart card akan di-scan lalu di cek kebenaran data jamaahnya. Jika sesuai datanya akan diizinkan masuk, jika tidak sesuai maka jemaah tidak diizinkan masuk Arafah untuk berhaji," ujar Hilman.


Smart Card ini juga terhubung dengan Sistem Informasi Haji Arab Saudi, sehingga jamaah dapat menerima informasi real-time mengenai jadwal sholat, lokasi penting, dan pengumuman penting lainnya.


Hilman Latif, selaku Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag), mengingatkan jamaah haji Indonesia untuk menjaga Smart Card haji mereka dengan baik.


Kartu elektronik ini sangat penting untuk menjamin kelancaran dan keamanan ibadah haji. Sebab jika hilang, jamaah akan dikenakan denda dan deportasi.


Sanksi Apabila Smart Card Hilang

Pihak berwenang Saudi  akan melakukan pemeriksaan intensif di berbagai titik menuju Makkah. Sanksi tegas akan diberikan kepada warga masyarakat yang tidak memiliki visa maupun smart card.


Sanksi tersebut berupa denda 10.000 Riyal Saudi dan jika dirupiahkan setara dengan 43,1 juta dan deportasi dari Arab Saudi. Selain itu, jamaah yang dideportasi akan dilarang kembali ke Tanah Suci selama 10 tahun.


"Kami pesankan bagi jemaah yang sudah menerima smart card, harap dijaga, jangan sampai hilang dan tercecer. Sebab, smart card tersebut dikeluarkan oleh pemerintah Saudi, kita tidak punya pengganti," ujarnya.

 


Jemaah Haji Akan Dibagikan Smartcard Mulai Tahun ini, Apa Kegunaannya? (himpuh.or.id)

Apa Itu Smart Card Haji? Penting Dibawa Jemaah Selama di Tanah Suci (inews.id)


Latest Projects